12 Januari 2011

Undang-Undang Pelarangan Mengorbankan Masyarakat

Ada baiknya dilakukan penyelidikan atas kemungkinan terjadinya pelanggaran Hak Asasi Manusia saat pemerintah menjamu tamu asing penting. Contohnya, pada saat kedatangan para PRESIDEN-PRESIDEN Amrik, terjadi sterilisasi masal sehingga masyarakat:
  • tidak dapat berpergian dengam mudah.
  • tidak dapat mencari nafkah.
  • tidak dapat masuk ke dalam rumahnya sendiri, dst.
Untuk itu, perlu direkomendasikan sebuah Rancangan Undang Undang Pelarangan Mengorbankan Masyarakat Saat Penyambutan Tamu Asing Penting. Selain itu, para tamu asing penting dikenakan larangan untuk mengunjungi lokasi yang padat penduduk.

Pemerintah diharapkan membangun sebuah wisma tamu asing penting di kawasan Lapangan Udara Halim Perdana Kusuma, sehingga para tamu asing penting cukup singgah di sana. Atau boleh juga wismanya dibangun di sekitar kawasan Bantar Gebang.

Semoga 2014 lebih baik... (tidak juga).
Semoga 2019 lebih baik... (tidak juga).
Semoga 2024 lebih baik? Duh!

DISCLAIMER


This is HOW Me Do IT! Grrr... this blog memo is mainly written for OWN PURPOSES. This post is based on "Google Here, There, and Everywhere". Whether this is PLAGIARY or RESEARCH, there has never been a claim that this is an original work, nor is it necessarily the best solution, and not for Scopus consumption :). Please provide feedback, especially if you have alternative explanations. Hopefully, this note will be helpful in the future when you have forgotten how to solve this trivia problem.


DISKLAIMER


INIlah yang KUlakukan! Grrr... memo blog ini terutama ditulis untuk KEPERLUAN SENDIRI. Tulisan ini berbasis "Google Sana, Google Sini, Coba Itu, Coba Ini, Lalu Tanya-tanyi". Entah ini PLAGIAT, entah ini RISET, yang jelas tidak pernah ada klaim bahwa ini merupakan karya asli, serta belum tentu pula merupakan solusi terbaik, serta bukan untuk konsumsi Scopus :). Mohon kiranya memberikan tanggapan, terutama jika memiliki solusi alternatif. Semoga catatan ini akan bermanfaat di masa mendatang, saat sudah lupa cara menyelesaikan masalah trivia ini.

This is the Way!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar