- Suksesi dan Struktur: CAPRES dan CAWAPRES merupakan paket tunggal berkesinambungan. CAPRES sejak awal harus memiliki komitmen untuk masa bakti 2 x 5 tahun. CAWAPRES harus selalu setia kepada CAPRES, serta memiliki komitmen penuh untuk melanjutkan suksesi. Meninggalkan presiden/kabinet merupakan penghianatan, sedangkan presiden yang ditinggal pergi perlu dipertanyakan kemampuannya memilih tim yang baik.
- Kepentingan Pribadi: CAPRES harus memiliki komitmen untuk mengabaikan semua kepentingan pribadi seperti menempati rumah pribadi, menggunakan jalan umum (dan tol), pencemaran nama baik, hak cipta, menentukan jenis kritikan, dst.
- Penumpasan Tuntas Aksi Terorisme: Terutama para pelanggar hukum (termasuk supir Angkot), para pemaksa kehendak (demonstran), dst.
- Jaminan Privasi Yang Tegas: Termasuk larangan menembak dengan lampu blitz, Penghadangan Dengan Alat Perekam dan Kamera, dst.
- Touring Daerah: CAPRES jika terpilih setuju untuk ''dikurung'' di istana selama 5 x 24 sepanjang hari kerja. Setiap akhir pekan, presiden mengunjungi sekurangnya 2 kabupaten di seluruh Indonesia (dengan jadwal yang pasti). Segala kegiatan luar lain didelegasikan kepada wakil presiden.
revisi 10.10.21-01